Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan dan menurunnya kualitas kepribadian pendidik. Ini membuktikan moral manusia Indonesia yang semakin menurun. Banyak kasus kekerasan dan kasus amoral yang dilakukan guru terhadap siswanya mewarnai pemberitaan seputar pendidikan di Indonesia, baik pemberitaan dari media elektronik maupun media cetak.
Pendidikan menjadi penopang utama dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia demi pembangunan bangsa. Melalui pendidikan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Pendidikan tidak hanya berperan mencerdaskan manusia Indonesia, tetapi juga berperan menuntun dan mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian yang memiliki jiwa Pancasilais. Namun suatu yang mustahil mewujudkan hal tersebut apabila dari segi pendidik sendiri tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya, atau minimal ketika ia berhadapan dengan anak didiknya. Bagaimana pun kualitas kepribadian seorang pendidik akan mempengaruhi pembentukan kualitas kepribadian anak didiknya.
Guru/pendidik dan anak didik adalah sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Dimana ada guru, di situ ada anak didik yang ingin belajar. Sebaliknya, dimana ada anak didik, di situ ada guru yang ingin memberikan bimbingan. Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia, sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan.
Guru, digugu lan ditiru. Demikianlah falsafah Jawa yang memandang guru sebagai seorang yang mampu dipercaya (digugu) dan patut untuk dicontoh (ditiru) oleh anak didiknya. Seorang guru tidak saja hanya berperan sebagai seorang pengajar yang mentransferkan ilmunya kepada murid agar menjadi pandai. Tetapi seorang guru juga berperan sebagai seorang pendidik yang mendidik murid agar menjadi seorang yang berkarakter. Sejatinya pendidikan bukan hanya sebagai transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Hal itu pula lah yang menjadikan seorang guru dituntut untuk mampu memperlihatkan kepribadian yang baik terhadap anak didiknya. Seorang guru dituntut mampu mengajarkan nilai-nilai kehidupan, yang dalam hal ini sebagai bangsa Indonesia berarti mengajarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Walaupun pendidikan itu universal, namun bagi suatu masyarakat, pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat atau pendangan hidup dan berlangsung dalam latar belakang sosial budaya masyarakat tersebut. Di Indonesia, Pancasila sebagai filsafat bangsa harus bisa menjiwai pelaksanaan pendidikan. Hal tersebut sesuai pula dengan fungsi dan tujuan pendidikan di dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakal mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Namun untuk membentuk kepribadian anak didik seperti yang tercantum di dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut tentu tidaklah mudah. Bagaimana membentuk kepribadian yang demikian itu jika dari sisi pendidik sendiri tidak berkepribadian baik.
Di Indonesia, pendidikan merupakan salah satu media vital untuk mentransmisi nilai-nilai Pancasila dan membentuk “manusia Indonesia seutuhnya”. Nilai-nilai Pancasila perlu selalu dimasukkan dalam karakter pendidikan sehingga akan menghasilkan kualitas manusia yang berwawasan dan berorientasi kemanusiaan. Untuk mewujudkan hal tersebut, dari sisi guru, seorang guru seharusnya bekerja atas dasar panggilan jiwa, bukan karena material oriented. Dengan kata lain, pendidikan yang dalam pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila akan melibatkan guru yang Pancasilais dan membentuk anak didik yang Pancasilais pula.
Sumber :
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : PT Rineka Cipta
Siswoyo, Dwi, dkk. 2011. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
Zuchdi, Darmiyati. 2009. Humanisasi Pendidikan : Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi. Jakarta : PT Bumi Aksara
0 komentar:
Posting Komentar